Feature 4


www.imesujaya.tk

Fakta

Nama Resmi : Republik Korea
Ibukota : Seoul
Pemerintahan : Republik
Bahasa Resmi : Korea
Kepala Negara : Presiden
Kepala Pemerintahan : Perdana Menteri
Pengadilan Tertinggi : Pengadilan Agung
Mata Uang : Won
Luas Wilayah : 99,268 km persegi
Populasi : 48 Juta
Presiden : Lee Myung-bak

Korea Selatan, negara di sebelah timur laut Asia yang terletak di bagian selatan Semenanjung Korea, dikenal secara resmi sebagai Republik Korea. Korea Selatan dibatasi di sebelah utara oleh Korea Utara, di sebelah timur oleh Laut Timur (Laut Jepang), di sebelah tenggara dan selatan oleh Selat Korea yang memisahkannya dari Jepang, dan di sebelah barat oleh Laut Kuning. Ibukota dan kota terbesarnya adalah Seoul.

Negara Korea didirikan pada tahun 1948 di akhir perang dunia ke-2 dan terpecah menjadi 2 bagian, di sebelah selatan diduduki oleh kekuatan Amerika (USA) dan di sebelah utara oleh Uni Soviet (USSR). Setelah Perang Korea (1950-1953), Korea Selatan berkembang dari negara miskin menjadi salah satu negera ekonomi terbesar di dunia di tahun 1990-an.


PemerintahKorea Selatan diperintah di bawah 6 konstitusi, diadopsi pada tahun 1948, 1960, 1962, 1972, 1980 dan 1988. Setiap konstitusi mengartikan Republik Korea Selatan yang baru. Jadi, pemerintahan di bawah konstitusi 1988 dikenal sebagai Republik ke-6. Konstitusi yang paling baru disahkan oleh referendum Oktober 1987 dan berlaku pada tanggal Februari 1988

A. Eksekutif

Kekuasaan eksekutif dipegang oleh seorang presiden yang dipilih langsung melalui pemilihan yang tidak dapat diperpanjang selama 5 tahun. Presiden bertanggung jawab dalam menentukan semua kebijakan penting pemerintahan. Presiden melakukan fungsi eksekutif melalui kabinet yang dinamakan Dewan Negara. Perdana menteri adalah pembantu eksekutif utama presiden. Presiden menunjuk perdana menteri dengan persetujuan legislatif atau Majelis Nasional. Presiden mengepalai Dewan Negara dan menunjuk anggotanya dengan rekomendasi dari perdana menteri. Dewan ini harus terdiri dari minimal 15 dan tidak lebih dari 30 menteri pemerintahan, termasuk perdana menteri. Perdana menteri dan anggota Dewan Negara mempunyai hak untuk membimbing menteri administratif, membuat kebijakan utama nasional dan menyuarakan pendapat di rapat Majelis Nasional.

Konstitusi 1988 menentukan batasan pada kekuasaan presiden. Pada waktu krisis nasional, presiden dimungkinkan mengambil tindakan darurat seperti kebijakan perang, tetapi tindakan tertentu harus disetujui oleh legislatif. Presiden tidak dimungkinkan membubarkan legislatif atau mencabut hukum dasar.

B. Legislatif

Kekuasaan legislatif dipegang oleh dewan tunggal yaitu Majelis Nasional. Anggota majelis dipilih melalui sistem dual-ballot dimana pemilih memberikan dua pilihan: satu untuk calon khusus dan satu untuk partai dibawah perwakilan proporsional. SIstem ini diperkenalkan dalam pemilihan legislatif 2004 untuk refleksi keakuratan dari pilihan partai. Di bawah perwakilan proporsional, anggota dipilih dari daftar partai yang proporsional terhadap seluruh pilihan. Semua anggota menjabat selama 4 tahun.

C. Pengadilan

Pengadilan tertinggi di Korea Selatan adalah Supreme Court (Pengadilan Agung), yang terdiri dari 14 Jaksa (termasuk kepala jaksa). Di bawah Pengadilan Agung adalah 5 pengadilan tinggi yang berlokasi di Kwangju, Busan, Daegu, Daejeon dan Seoul. Pengadilan wilayah, terletak di kota-kota besar, mempunyai hak hukum atas kasus sipil dan kriminal pertama. Korea Selatan juga mempunyai Pengadilan konstitusi dimana mengkaji hukum konstitusi (bila diminta oleh pengadilan), hal tentang impeachment dan pembubaran partai politik.

D. Pemerintah Daerah

Untuk tujuan administrasi daerah, Korea Selatan dibagi ke dalam 9 propinsi dan 7 kota dengan status setara propinsi. Kesembilan propinsi tersebut adalah Gyeonggi, Gangwon, Chungcheong Utara dan Selatan, Gyeongsang Utara dan Selatan Jeolla Utara dan Selatan serta Jeju. Ketujuh kota tersebut adalah Incheon, Kwangju, Busan, Daegu, Daejeon, Seoul dan Ulsan. Gubernur propinsi dan walikota dipilih oleh penduduk setiap 4 tahun sekali.

E. Partai Politik

Partai politik utama di Korea Selatan adalah Partai Uri, Partai Nasional Agung, Partai Buruh Demokrasi dan Partai Demokrasi Milenium. Di akhir 2003, Partai Demokrasi Milenium terpecah dan membentuk Partai Uri Liberal. Partai ini memperoleh mayoritas yang kecil di pemilihan legislatif April 2004. Partai Nasional Agung yang konservatif dan Partai Demokrasi Milenium yang moderat membentuk oposisi politik. Sayap kiri Partai Buruh Demokrasi yang bersekutu dengan persatuan buruh mewakili kepentingan tenaga kerja.

F. Pertahanan

Presiden adalah komandan angkatan bersenjata. Di tahun 2003 kekuatan total militer yang aktif adalah 687.700 yang terdiri dari angkatan darat, 560 ribu angkatan laut 63 ribu dan angkatan udara 64.700. Kekuatan total cadangan sekitar 4.5 juta. Kira-kira 37 ribu tentara Amerika juga berpangkalan di negara ini.

Sejarah


Tujuan utama pemerintahan pertama Korea Selatan adalah untuk menekan kelompok sayap kiri, sebagian dari mereka berdiri secara independent, namun sebagian lainnya didukung oleh pemerintahan komunis Korea Utara. Amerika serikat memberikan perhatian pada aktivitas pergerakan sayap kiri dan kemungkinan invasi yang dilakukan oleh Korea Utara.

Namun demikian, situasi keamanan masih sangat tegang di kawasan semenanjung Korea. Pemimpin Korea utara, Kim Il Sung, mencoba untuk menyatukan dua Korea dibawah kekuasaan komunis. Pada bulan Juni 1950, ia melancarkan invasi militer ke Korea Selatan yang memicu pecahnya perang Korea. Amerika serikat dengan segera yang mendapatkan ijin dari dewan keamanan PBB untuk membantu mempertahankan dan mengerahkan pasukan Amerika ke medan perang. Perang korea merupakan salah satu perang yang paling banyak memakan korban jiwa dan menyebabkan kehancuran yang besar di abad ke-20. Sekitar 4 juta warga Korea terbunuh selama perang Korea.

Selama pecahnya perang, presiden Korea Selatan Rhee memerintah dengan hukum perang dan ia menggunakan kekuasaannya untuk menekan legislatif untuk mengamandemen konstitusi agar dirinya terpilih dalam pemilu presiden. Rhee akhirnya terpilih sebagai presiden untuk ke-2 kalinya pada tahun 1952.

Pada bulan Juli 1953, gencatan senjata ditandatangani oleh PBB, Korea Utara dan Cina untuk mengakhiri perang Korea, sementara Korea Selatan menolak untuk menandatangani perjanjian tersebut. Tanpa adanya perjanjian resmi, pada kenyataannya Korea selatan dan Korea Utara tetap dalam keadaan berperang. Mereka berbagi perbatasan yang dikenal sebagai DMZ (zona non militer) yang masih menjadi sebuah benteng pemisah dan dijaga ketat di kedua sisinya. Dengan persetujuan pemerintah Korea Selatan, tentara Amerika masih dipertahankan keberadaannya di Negara tersebut.

Korea sangat lamban dalam pemulihan perang setelah berakhirnya perang Korea. Pemerintahan Rhee gagal membuat kemajuan yang signifikan dalam bidang ekonomi walaupun mendapat banyak bantuan dari Amerika serikat. Ia dengan mudah memenangi pemilu presiden pada 1956 dan 1960, namun kecurangan dalam pemilu 1960 memicu aksi protes nasional yang berakhir pada pengunduran diri Rhee sebagai presiden pada 27 April 1960. pemerintahan moderat John M. Chang yang melanjutkan pemerintahan Rhee, menerapkan kebebasan dan reformasi di segala bidang, namun perkembangan ekonomi masih lamban. Para pemimpin militer, yang mengkhawatirkan ketidakstabilan yang tumbuh dan kewaspadaan pergerakan pelajar terhadap perbincangan dengan Korea Utara, menumbangkan pemerintahan yang sah pada tanggal 16 Mei 1961

Penduduk




Korea memiliki jumlah populasi penduduk sebanyak 48,422,644 (data tahun 2005). Kepadatan penduduknya adalah sekitar 493 jiwa per kilometer persegi, merupakan salah satu yang tertinggi di dunia. Mayoritas populasi penduduk korea tinggal di bagian selatan dan timur.

Populasi penduduk korea terus menurun tiap tahunnya dari angka pertambahan penduduk 3% lebih pada tahun 1950 menjadi 0.38% pada tahun 2005. Urbanisasi di Korea meningkat pesat sejak tahun 1960, migrasi dari desa ke daerah perkotaan menjadikan sekitar 80% populasi penduduk Korea saat ini digolongkan sebagai penduduk urban.

Pemisahan semenanjung korea, pada tahun 1948, membuat lebih dari 4 juta orang dari Korea Utara melintas perbatasan menuju Korea Selatan. Peningkatan populasi ini selanjutnya diimbangin dengan emigrasi penduduk Korea, terutama ke Jepang atau Amerika Serikat dalam kurun waktu 40 tahun. Namun sejalan dengan perkembangan ekonomi dan kemajuan iklim politik di Korea Selatan pada permulaan dan pertengahan tahun 1990-an menyebabkan laju emigrasi penduduk Korea menurun, penurunan ini terutama terjadi pada akhir tahun 1980-an. Banyak penduduk Korea yang sudah beremigrasi memutuskan untuk kembali ke Korea Selatan.



Budaya

Secara historis, Korea sangat dipengaruhi oleh kebudayaan Cina dan merupakan perantara masuknya kebudayaan Cina ke Jepang. Korea mengadopsi banyak kesenian Cina yang dipadukan dengan inovasi sehingga membuat kebudayaan Korea berbeda. Selama beberapa abad, karya logam, seni pahat, lukisan, dan keramik tumbuh subur di seluruh semenanjung Korea. Ajaran Budha memberikan salah satu sumbangan yang signifikan dalam bidang seni. Confusianisme, menitikberatkan akan pentingnya karya sastra, kaligrafi, serta lukisan.

Masyarakat Korea mulai memasukkan budaya barat setelah Korea membuka dirinya pada dunia barat pada akhir tahun 1800-an. Selama pemerintahan kolonial Jepang (1910-1945), tradisi kebudayaan lokal sangat dikucilkan. Walaupun demikian, masyarakat Korea tetap berusaha untuk melestarikan kebudayaan mereka. Masyarakat Korea memberikan apresiasi yang tinggi pada warisan kebudayaan mereka. Pemerintah memberikan dukungan terhadap kesenian tradisional dan juga kesenian modern, dengan memberikan dana dan program pendidikan dan juga menjadi sponsor bagi kompetisi pameran nasional setiap tahunnya.